POLI UMUM

Posted by puskesmas cijulang | 2024-06-23 16:22:25 | 215 kali dibaca

Poliklinik Umum merupakan salah satu dari jenis layanan di Puskesmas Cijulang yang memberikan pelayanan kedokteran berupa pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan penyuluhan kepada pasien atau masyarakat agar tidak terjadi penularan dan komplikasi penyakit, serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan.

 

Persyaratan Pelayanan

1. KTP

2. Kartu BPJS

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian

2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis

3. Petugas melakukan anamnesis

4. Petugas melakukan pengukuran vital sign

5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur

6. Petugas menentukan diagnosis

7. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai

 

Jangka Waktu Penyelesaian

 Pelaksanaan anamnesis 2 menit

 Pengukuran Vital sign : 3 menit

 Pemeriksaan/ Tindakan : 1-5 menit

 Penentuan Diagnosis : 1 menit

 Terapi/ Tindak Lanjut : 2-5 menit

 Penyelesaian seluruh pelayanan 1-15 menit

 

Biaya/tarif

1. Pasien Umum : sesuai dengan peraturan Bupati Pangandaran No.08 Tahun 2023 dengan biaya tariff Rp.20.000

Link : https://drive.google.com/file/d/1Hebm8X5nhuF47CU5ZZIpIJLGS68kWj4Z/view?usp=drive_link

 

2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN

Link : https://drive.google.com/file/d/1iWxoyk5q3DkD9vWLB6Bf7HsaY_G8tXOp/view?usp=drive_link

 

Produk Pelayanan

1. Konsultasi Dokter

2. Pemeriksaan Medis

3. Tindakan medis

4. Surat Rujukan

5. Surat Keterangan Kesehatan

6. Surat Keterangan Buta Warna

 

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

1. Email:puskesmascijulang@gmail.com

2. Telepon : 081321974524

3. Secara tertulis melalui: a. Kotak Saran b. Pojamas ( Pojok Aduan Masyarakat) c. Instagram puskesmas.cijulang